DESKRIPSI
Penerapan teknologi yang dilakukan di sebuah perusahaan atau pabrik hampir selalu menimbulkan dampak negatif sebagai imbas dari penerapan tersebut. Hal ini sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi dan sudah selayaknya dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Penanganan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sudah terstandarisasi, sesuai dengan teori AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sangat diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar, bisa mengakibatkan terhambatnya produksi dan juga keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan akan ikut terganggu.
Penanganan dan pengelolaan limbah non B3 melalui metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Rycycle merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengelola limbah perusahaan. Metode 3R ini merupakan solusi yang terbukti sangat baik untuk mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya di lingkungan kerja. Melalui sistem ini, limbah yang berupa sampah bisa diolah menjadi hal yang bermanfaat, misal bisa didaur ulang, dijadikan kompos atau bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi lain, yaitu sumber energi listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Metode pengelolaan sampah dengan sistem 3R ini terbilang mudah untuk diterapkan karena dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
TUJUAN
• Dapat memahami pentingnya penanganan dan pengelolaan limbah non B3 pada
lingkungan kerja sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku
• Dapat memahami langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan
limbah non B3 melalui metode 3R
• Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu
solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja
• Memiliki pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi karyawan yang sedang/akan
ditugaskan sebegai pengendali limbah oleh perusahaan yang sesuai dengan standart sistem
manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
MATERI
1. Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
2. Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah
a. Limbah Padat
b. Limbah Cair
c. Emisi Udara Limbah Non B3
4. Pemahaman Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
a. Pemakaian Kembali (Reuse)
b. Pengurangan Penggunaan (Reduce)
c. Daur Ulang (Recycle)
5. Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R
6. Konsep Produksi Bersih: Tindakan dan Penerapan
7. Proses Pengolahan Limbah Padat
a. Pemisahan
b. Penyusunan Ukuran
c. Pengkomposan
d. Pembuangan (disposal)
8. Biodegradability
9. Identifikasi Hasil Proses Pengolahan
PESERTA
• HSE Departement personnel: Manager, Engineer, Supervisor yang menangani bidang Health
Safety & Environment (HSE) di perusahaan
• Staf/Manager LK3
• Inspektur LK3
• Pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan K3 di perusahaan